orang tidak dibolehkan menganiaya atau melukai orang lain tanpa alasan

Berikut ini adalah pertanyaan dari putririsma3465 pada mata pelajaran B. inggris untuk jenjang Sekolah Dasar

orang tidak dibolehkan menganiaya atau melukai orang lain tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum Hal ini disebabkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

setiap orang memiliki hak asasi manusia ( HAM) oleh sebap itu setiap hak manusia di lindungi oleh undang undang

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh filaantika123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 29 Aug 21