. (1) Belum berumur 2 (dua) tahun (2) Belum makan

Berikut ini adalah pertanyaan dari setiyokristiawan pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

. (1) Belum berumur 2 (dua) tahun (2) Belum makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Dua syarat di atas merupakan ketentuan ketentuannya kencing bayi laki-laki sebagai jenis najis… *5 poin
Mukhaffafah

Mutawassihah

Mughallazhah

Tidak ada yang tepat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Najis Mukhaffafah

Penjelasan:

Dalam agama Islam, najis Mukhaffafah merupakan najis yang tingkatannya ringan. Beberapa contoh yang termasuk najis Mukhaffafah, yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum berusia 2 tahun

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khazaaje dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jan 22