Pajak untuk pemilik tanah dan bangunan seperti rumah dan gedung

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurassyifanayla08 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Pajak untuk pemilik tanah dan bangunan seperti rumah dan gedung adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Penjelasan:

Semoga Membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jonathanhaloho07 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Feb 22