Berikut ini adalah pertanyaan dari windafe7663 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Carding merupakan salah satu tindakan dimana pelaku kejahatan menggunakan kartu kredit dari korban untuk tindakan kejahatan seperti berbelanja ataupun kegiatan lainnya yang menggunakan kartu kredit sebagai salah satu alat pembayaran tanpa disetujui oleh korban. Pelaku Cardingdisebut sebagaiCarder.
Pembahasan :
Kegiatan carding merupakan salah satu tindakan kejahatan dengan memanfaatkan teknologi berupa komputer untuk melakukan penyadapan ataupun transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit orang lain tanpa persetujuan orang yang memiliki kartu kredit tersebut. Sehingga dapat merugikan korban baik secara materil ataupun non-materil.
Pelajari Lebih Lanjut.
Pelajari lebih lanjut materi tentang pengertian kalimat carding yomemimo.com/tugas/2373195
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh equivocactor dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 15 Aug 22