Pemerintah menjamin hak pendidikan seluruh warga Indonesia ....

Berikut ini adalah pertanyaan dari LYONNELXJ pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah menjamin hak pendidikan seluruh warga Indonesia ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Konstitusi juga melindungi hak untuk mendapatkan pendidikan yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945, yaitu: 1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh juanitamonica60 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22