Sebutkan Simbul simbul Negara yang diatur menurut UU NO 24

Berikut ini adalah pertanyaan dari suryanegaraaditya08 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan Simbul simbul Negara yang diatur menurut UU NO 24 TH 2009, Lengkap dengan bunyi Pasal nya.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut Sang Merah Putih

2. Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Bahasa Indonesia

3. Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

4. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya

Pembahasan:  

Simbol negara Indonesia berupa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

Simbol-simbol ini diatur dalam Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Simbol yang diatur dalam peraturan undang-undang ini adalah:

1. Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut Sang Merah Putih.

Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk persegi panjang, dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera ini dikibarkan dalam hari nasional, seperti peringatan Proklamasi Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus.

2. Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Bahasa Indonesia  

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.  

3. Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Garuda Pancasila ini kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, denganperisai di bagian dada. Pada perisai ini terdapat lima buah lambang yang mewujudkan Pancasila.

4. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya

Lagu Indonesia Raya ini digubah oleh Wage Rudolf Supratman, dan pernah diperdengarkan pertama kali pada Kongres Pemuda tahun 1928. Lagu Kebangsaan ini diperdengarkan atau dinyanyikan misalnya untuk untuk menghormati Presiden atau Wakil Presiden, untuk untuk menghormati Bendera Negara pada waktu upacara, dan dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naomikathleenethanie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22