Jelaskan dan berikan contoh berita fatual

Berikut ini adalah pertanyaan dari soekarasa646 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan dan berikan contoh berita fatual

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Faktual dapat diartikan sebagai hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi.atau juda bias diartikan sebagai sesuatu hal yang berdasarkan kenyataan; mengandung dan kebenaran.

Contohnya :

-Pemerintah Indonesia mengucurkan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk mengatasi dampak semburan lumpur Lapindo yang telah menenggelamkan beberapa desa di Porong, Sidoarjo.Dana milik rakyat itu digunakan untuk membiayai operasional Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). “BPLS merupakan badan yang dibentuk pemerintah yang bertugas menangani upaya penanggulangan semburan lumpur, luapan lumpur, serta menangani masalah sosial dan infrastruktur akibat luapan lumpur di Sidoarjo. Untuk melaksanakan tugasnya, BPLS dibiayai APBN, di mana untuk Tahun Anggaran 2012 ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun,” ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Harry Purnomo di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (24/7/2012).Herry menuturkan, dana Rp 1,5 triliun tersebut akan digunakan untuk membayar ganti rugi korban semburan lumpur di luar peta area terdampak dengan cara pembelian tanah. Menurutnya, di dalam Pasal 18 UU APBN-P 2012 ditetapkan bahwa alokasi dana pada BPLS dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan.Di bagian lain, saat dihubungi seusai persidangan, kuasa hukum pemohon uji materi Pasal 18 UU APBNP Tahun 2012, Taufik Budiman, menilai bahwa semburan lumpur Lapindo merupakan peristiwa yang disebabkan oleh kelalaian perusahaan keluarga Bakrie dalam melakukan pengeboran. Dirinya menuturkan bahwa persoalan lumpur Lapindo bukan termasuk dalam persoalan yang disebabkan bencana alam.Menurut analisis Taufik, kerugian yang diakibatkan oleh semburan lumpur Lapindo seharusnya ditanggung secara personal oleh PT Lapindo Brantas yang dimiliki Aburizal Bakrie.“Lapindo atau keluarga Bakrie harus merogoh koceknya sendiri. Jadi, mereka tidak bisa menggunakan uang rakyat. Itu kan tidak adil jika uang rakyat Rp 1 triliun lebih dipakai untuk menyubsidi Lapindo atau Bakrie sehingga tanggung jawab mereka dalam membayar ganti rugi untuk warga korban Lapindo diringankan,” tegasnya.

-Dua orang pelaku curanmor dihajar, dimutilasi, dan dibakar oleh massa.

“Biar tidak terjadi lagi, Mas. Di sini sangat sering terjadi curanmor.

Polisi tidak pernah bisa menangkap mereka.

Sekarang warga sudah marah sekali, Mas,” ujar salah seorang anggota massa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kesyamalo0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 21 Apr 22