pasal 28d ayat 4 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari madi67148 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

pasal 28d ayat 4 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengatur tentang jaminan hak warga negara atas status​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kewarganegaraan

Penjelasan:

Pasal 28D Ayat 4, tiap orang berhak atas status kewarganegaraan. Berarti masyarakat mempunyai hak untuk untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan negara serta ikut berpartisipasi dalam berbagai acara nasional seperti pemilu sebagai warga negara Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adikcahyo12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 11 Jul 22