hukum bersendawurau dan janda selama melakukan itikaf adalah titik-titik makruh​

Berikut ini adalah pertanyaan dari riskanayaraya pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum bersendawurau dan janda selama melakukan itikaf adalah titik-titik makruh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Membisu. Menurut Al-Kubaisi, diam atau membisu atau tak berbicara saat i’tikaf adalah perkara yang makruh, apabila ia berkeyakinan bahwa hal itu juga merupakan bagian dari ibadah.

2. Berbisnis atau Kegiatan Ekonomi. Menurut Al-Kubaisi, berbisnis atau menyibukan diri dengan pekerjaan yang mendapat imbalan uang, hukumnya makruh bagi orang yang beri’tikaf .

3. Mengucapkan kata-kata yang mengandung dosa. Mengucapkan kata-kata yang mengandung dosa, seperti mengumpat, mengutuk, debat kusir dan membual adalah hal yang terlarang bagi setiap Muslim.

Penjelasan:

maaf kalo salah, semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh prakerjagogo376 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 Jan 23