negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari dwisofiatulmillah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bunyi dari UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 18 B (2) UUD 1945

Penjelasan:

Dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 sebagai hasil amandemen kedua menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saharaniq dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Sep 22