Berikut ini adalah pertanyaan dari intanmaulidunnisa pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Perlu diketahui bahwa menyukai K-pop itu boleh, namun tidak boleh hukumnya jika menonton drama Korea atau menyukai K-Pop secara berlebihan, apalagi sampai lupa salat dan waktu ibadah. Jika itu terjadi, maka menyukai K-Pop masuk kategori haram, sebaiknya seseorang bisa mengontrol diri dalam mengidolan seorang K-pop.
Penjelasan:
_____________
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ZiahraAaA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 21 Jan 23