Berikut ini adalah pertanyaan dari wln1762 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Tolong bantu yaa kakak
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ya melanggar lalulintas.22 Tahun 2009 pada Pasal 106. Pasal tersebut berisi tentang Ketertiban dan Keselamatan pengendara. Kemudian pada Ayat 9, dijelaskan mengenai jumlah maksimal penumpang pada kendaraan roda dua alias motor dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RANDY2211 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Jun 22