Berikut ini adalah pertanyaan dari wtrirahayu27 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum Penjara Seumur Hidup untuk Pencuri Ikan
Abstraksi
Pada suatu hari ada seorang nelayan muda yang baru saja dijebloskan ke dalam penjara.
Orientasi
Di hari pertama ia mendekam di penjara, narapidana yang disebelahnya menanyakan kenapa ia sampai dipenjara.
Napi: Kamu masih muda, tapi kenapa sudah masuk penjara, kejahatan apa yang sudah kamu lakukan?
Nelayan: Yang saya lakukan hanya mencuri ikan.
Napi: Terus kamu divonis hingga berapa tahun?
Nelayan: "Saya divonis dengan hukuman seumur hidup dan masa percobaan selama 2 tahun.
Krisis
Si Napi melongo karena merasa heran dan menanyakan lebih jauh lagi karena masalah ini tergolong sangat aneh.
Napi: Hanya mencuri ikan kamu dihukum seberat ini? Memang kamu mencuri ikan apa? Paus langka atau apa?
Nelayan: "Begini, aku mencoba membom ikan di dalam waduk dengan sebuah detonator atau bom kecil. Setelah bom saya lempar, kemudian ada 3 ekor ikan yang mengambang di permukaan air setelah alat yang saya gunakan sudah meledak.
Napi: Wah, cuma seperti itu seharusnya kamu hanya dihukum beberapa hari saja, tidak sampai seumur hidup dong?!
Nelayan: Nah, yang menjadi permasalahan utamanya yaitu terdapat 2 mayat penyelam yang ikut mengapung setelah ikan yang mengapung!
Reaksi
Napi: (tertawa terbahak-bahak) Wahahaha ternyata tidak hanya ikan yang berhasil kamu bom. Bahkan penyelam yang tak berdosa saja ikut terkena bom, pantas saja kamu masuk penjara.
Koda
Setelah membahas singkat mengenai kasus yang dialami nelayan muda tersebut yang masuk penjara dan divonis seumur hidup, mereka melanjutkan pembicaraan pembahasan yang lain.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh araara236688 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 12 Dec 22