Tuliskan pasal 31 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari eriyanton3 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan pasal 31 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Rus68 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 24 Apr 22