Hak warga negara dalam bidang pendidikan adalah ....plz tolonggg​

Berikut ini adalah pertanyaan dari malikafiorenza pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Hak warga negara dalam bidang pendidikan adalah ....
plz tolonggg​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sebagaimana tercantum di Pasal 31 ayat (1) UUD 1945. "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan." 4. Mendapatkan pendidikan dasar yang dibiayai pemerintah, tercantum di dalam Pasal 31 ayat (2).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh risaferdanieva dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 Jan 23