Carilah majas personifikasi dari puisi hujan kala itu.

Berikut ini adalah pertanyaan dari MbakJe847 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Carilah majas personifikasi dari puisi hujan kala itu.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban singkat:

Pada bait pertama puisi (semua barisnya memakai majas personifikasi):

Tetasan air menyerbu bumi

Memaksa sang awan menangis

Semantara butiran - butiran bening menari diatas tanah

Petir tak berbicara banyak

Hanya angin yang berlari menerjang alam

Pada bait kedua puisi (pada baris kelima memakai majas personifikasi):

Bernyanyi dengan suaranya yang gemericik

Pada bait ketiga puisi (pada baris keempat memakai majas personifikasi):

Alam tertawa menghina

Penjelasan tambahan:

Puisi berjudul Hujan Kala Itu terdiri dari empat bait:

→ Bait pertama terdiri dari 5 baris

→ Bait kedua terdiri dari 5 baris

→ Bait ketiga terdiri dari 4 baris

→ Bait keempat terdiri dari 4 baris

Untuk lebih jelasnya, amatilah lampiran.

Jawaban singkat:Pada bait pertama puisi (semua barisnya memakai majas personifikasi):Tetasan air menyerbu bumiMemaksa sang awan menangisSemantara butiran - butiran bening menari diatas tanahPetir tak berbicara banyakHanya angin yang berlari menerjang alamPada bait kedua puisi (pada baris kelima memakai majas personifikasi):Bernyanyi dengan suaranya yang gemericikPada bait ketiga puisi (pada baris keempat memakai majas personifikasi):Alam tertawa menghinaPenjelasan tambahan:Puisi berjudul Hujan Kala Itu terdiri dari empat bait:→ Bait pertama terdiri dari 5 baris→ Bait kedua terdiri dari 5 baris→ Bait ketiga terdiri dari 4 baris→ Bait keempat terdiri dari 4 barisUntuk lebih jelasnya, amatilah lampiran.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zamroniy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 19 Jan 23