Bagaimana kedudukan hak waris anak angkat menurut sistem hukum waris

Berikut ini adalah pertanyaan dari Aldi26401 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana kedudukan hak waris anak angkat menurut sistem hukum waris perdata

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak mengatur secara langsung terkait Hak waris anak angkat. Tetapi anak angkat dapat mewarisi kekayaan dari orang tua angkatnya melalui jalan Hibah Wasiat. Akan tetapi, yang perlu diperhatikan bahwa dalam pemberian warisan tersebut tidak merugikan ahli waris yang lainnya.
  2. Namun, khusus bagi WNI keturunan Tionghoa, kedudukan anak angkat adalah sama dengan anak sah. Oleh karena itu, anak angkat memiliki hak mewarisi harta waris orang tua angkatnya.

Pembahasan:

  • Prinsip pewarisanterhadap anak angkatdikembalikan kepada hukum waris orang tua angkatnya.
  • Tetapi, hal tersebut harus didasarkan pada pemikiran bahwa orang tua angkatnya berkewajibn mengupayakan agar anak angkatnya tidak terlantar setelah ia meninggal dunia.
  • Dalam hal ini, biasanya pemberian warisan dilakukan dengan jalan wasiat atau hibah wasiat.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang pendidikan kewarganegaraan yomemimo.com/tugas/4059054

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Nov 22