Bunyi uud pasal 22e ayat 1 - 6

Berikut ini adalah pertanyaan dari yangjekirwand pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bunyi uud pasal 22e ayat 1 - 6

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

UUD 1945 pasal 22 E ayat 1 – 6
Pasal 1
Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, setiap lima tahun sekali.
Pasal 2
Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), presiden, wakil presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Pasal 3
Peserta pemilihan umum untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik
Pasal 4
Peserta pemilihan umum untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan.
Pasal 5
Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
Pasal 6
Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hadjar57 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Jan 16