kerangka teks pidato tentang perang terjadap narkoba​

Berikut ini adalah pertanyaan dari zizilllaannaa pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kerangka teks pidato tentang perang terjadap narkoba​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Assalamualaikum wr wb.

Selamat siang hadirin semua. Semoga kita senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Di hari ini saya ingin menyampaikan sepatah kata mengenai narkoba dan hukum yang mengaturnya.Seperti yang kita ketahui, narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Di Indonesia narkoba adalah hal yang dilarang dan telah diatur di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa semua orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkoba akan dikenakan hukum pidana.

Sayangnya, para pengedar narkoba kini menjadi semakin cerdik dan memanfaatkan orang lain di luar sindikat mereka untuk mengantar narkoba tanpa sepengetahuan kurir tersebut.

Untuk menghindari hal tersebut, jangan pernah mau mengirim sesuatu tanpa mengetahui apa yang dititip atau diserahkan pada kita. Bila menemui orang mencurigakan, segera melapor ke polisi.

Mari sama-sama jaga generasi kita dari bahaya narkoba. Sekian dari saya, tetap waspada dan selamat siang.

Penjelasan:

SEMOGA BERMANFAAT...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh restu26041990 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Dec 22