buatlah berita utama tentang geguritan (harus panjang)​

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadraihan1117 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Buatlah berita utama tentang geguritan (harus panjang)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Guguritan merupakan karya sastra yang tergolong puisi lama. Guguritan adalah karangan yang terikat oleh aturan pupuh.

Diantara aturan pupuh ialah :

1. Guru lagu yaitu bunyi yang jatuh pada suku kata terakhir dalam suatu baris.

2. Guru wilangan yaitu banyaknya suku kata dalam setiap baris.

3. Jumlah baris pada setiap paragraf.

Aturan tersebut disesuaikan dengan jenis pupuh yang dipakai untuk guguritan.

Biasanya sebuah guguritan dibangun oleh satu jenis pupuh saja, sehingga pendek hanya terdiri dari beberapa baris saja. Itu yang membedakannya dengan wawacan yang panjang dan dibangun oleh lebih dari satu pupuh.

Isi guguritan bisa berupa nasihat, kejadian, pengalaman, keindahan alam, dan isi surat/pidato.

Di dalam sebuah guguritan terdapat 4 unsur intrinsik yaitu :

1. Tema yaitu ide pokok yang menjiwai isi guguritan.

2. Nada adalah sikap pengarang yang dirasakan oleh pembaca guguritan.

3. Rasa adalah sikap pembaca guguritan terhadap guguritan itu sendiri.

4. Amanat adalah pesan yang terkandung dalam guguritan.

Salahsatu naskah guguritan yang terkenal adalah Naskah Guguritan Karya Haji Mustapa yang disusun oleh Iskandarwassid dkk. Didalam naskah tersebut terdapat sembilan guguritan yaitu Nu Pengkuh di Alam Tuhu, Alam Cai Alam Sangu, Jung Indit deui ti Bandung, Gaduh Panglipuran Galuh, Asmarandana nu Kami, Hariring nu Hudang Gering, Koléang Kalakay Kondang, Kidung Pucuk Mégamendung dan Ngelmu Suluk Isuk-isuk.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arap9229 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 17 Apr 22