fakir miskin dan anak anak terlantar ketentuan tersebut tercantum dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari damahadar9 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Fakir miskin dan anak anak terlantarketentuan tersebut tercantum dalam UUD negara republik Indonesia pasal??

tolong di jawab pliss​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 34 ayat (1)

Penjelasan:

Fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 1.

----------------------------------------------

✘ Pasal 34

(1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Apr 22