1.Identifikasilah fakta2 yg terkandung dlm teks persuasi tersebut. No

Berikut ini adalah pertanyaan dari nikaleschandre pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1.Identifikasilah fakta2 yg terkandung dlm teks persuasi tersebut.No Fakta Paragraf
1.




2.rumuskan simpulan yg tepat berkaitan dengan isi teks tersebut
Simpulan:




3.buatlah kalimat persuasi yg berisi pesan dari teks tersebut.
Kalimat persuasi:

Beretikalah di Media Sosial
Perkembangan teknologi berupa internet memudahkan manusia untuk mengakses segala informasi dan terhubung dengan banyak orang di seluruh dunia. Kemudahan tersebut sangat dirasakan manfaatnya, terutama bagi pengguna media sosial. Dengan media sosial, seseorang dapat berkomunikasi jarak jauh dengan orang lain yang berada di seluruh belahan dunia. Pengguna media sosial dapat menjalin hubungan sosial tanpa harus bertatap muka secara langsung.

Dengan demikian, pergaulan akan semakin luas. Itulah keunggulan dan keuntungan memanfaatkan media sosial.

Di samping memberikan keuntungan dan kemudahan, media sosial juga mempunyai dampak buruk. Interaksi sosial tanpa bertatap muka seperti yg terjadi pada media sosial dapat menimbulkan kesalahpahaman. Bahasa tulis yg digunakan untuk menyampaikan pesan tidak disertai dengan penglafalan,penekanan, dna ekspresi tertentu sehingga para pengguna akan menyimpulkan hal2 yg berbeda. Selain itu, kondisi tidak bertatap muka ini juga membuat pengguna media sosial tak acuh terhadap etika.

Salah satu kasus yg banyak diperkarakan sampai ranah hukum adalah penggunaan media sosial. Hal ini biasanya berkaitan dengan penyebaran konten negatif atau pelanggaran hal asasi manusia oleh pengguna media sosial. Tidak jarang penggunaan media sosial menggunakan kata2 yang kasar dan tidak sopan untuk menjatuhkan atau memengaruhi pihak lain. Misalnya, karena merasa sakit hati dengan pihak tertentu, seorang pengguna mengungkapkan kekesalannya di media sosial tersebut akan dituduh melakukan pencemaran nama baik pihak yang bersangkutan. Hal tersebut menunjukkan bahwa “perang” media sosial menyebabkan para penggunanya terjerat hukum. Hal ini telah diatur dalam undang2 informasi dan transaksi elektronik(UU ITE)

Sungguh tidak pantas, jika sebagai orang yang beragama dan terpelajar dengan mudah meredahkan orang lain. Tentu kita tidak mau mendapat masalah di kemudian hari karena ke tidak hati-hatian dalam menggunakan media sosial. Tidak sedikit pelajaran yang dapat kita ambil dari para pengguna media sosial yang harus berurusan dengan hukum karena salah memanfaatkan media sosial. Oleh karena itu, bersikaplah bijak dalam menanggapi suatu hal di media sosial. Tetaplah beretika, apa pun media yang kita gunakan untuk berkomunikasi.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Fakta-fakta yang terkandung dalam teks persuasi di atas adalah :

- Kemudahan akses informasi dan berkomunikasi jarak jauh melalui media sosial

- Dampak buruk interaksi sosial tanpa bertatap muka seperti kesalahpahaman dan tidak memperhatikan etika

- Penggunaan media sosial yang salah dapat menimbulkan masalah hukum seperti pencemaran nama baik

- Pengguna media sosial yang terjerat hukum karena salah memanfaatkan media sosial sebagai pelajaran bagi pengguna lain.

2. Simpulan dari teks tersebut adalah bahwa media sosial memiliki keuntungan dan kemudahan dalam hal berkomunikasi dan interaksi sosial, tetapi juga memiliki dampak buruk seperti kesalahpahaman dan pelanggaran etika. Oleh karena itu, pengguna harus bersikap bijak dan beretika dalam menggunakan media sosial.

3. "Jangan biarkan akses informasi dan berkomunikasi melalui media sosial menjadi boomerang bagimu, gunakanlah media sosial dengan bijak dan beretika agar tidak terjerat masalah hukum dan memperoleh manfaat yang maksimal."

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh teamasia2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 May 23