Hanafi adalah seorang karyawan perusahaan yang setiap bulan membaya rsejumlah

Berikut ini adalah pertanyaan dari takota4454 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hanafi adalah seorang karyawan perusahaan yang setiap bulan membaya rsejumlah uang kepada perusahaan asuransi, sebagai pertanggungan risiko jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak terduga pada dirinya. Yang dilakukan Hanafi dalam praktik asuransi syariah disebut dengan. . A. Mengajukan klaim b. Mengajukan premi c. Membayar premi d. Membayar polis e. Membayar klaim.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hanafi adalah seorang karyawanperusahaan yang setiap bulan membayar sejumlah uang kepadaperusahaan asuransi, sebagai pertanggungan risiko jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak terduga pada dirinya. Yang dilakukan Hanafi dalam praktik asuransi syariah disebut dengan c. Membayar premi.

PEMBAHASAN

Asuransi adalah asuransi adalah sebuah mekanisme perlindungan terhadap pihak tertanggung apabila mengalami resiko di masa yang akan datang dimana pihak tertanggung akan membayar premi guna mendapatkan ganti rugi dari pihak penanggung.

Unsur yang terdapat di dalam asuransi, yakni:

  • Ada dua pihak yang terkait dalam asuransi, yakni penanggung dan tertanggung
  • Adanya peralihan risiko dari tertanggung kepada penanggung
  • Adanya premi yang harus dibayar tertanggung kepada

Premi merupakan kewajiban untuk membayar tanggungan kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan resiko yang mereka inginkan. Dengan membayar premi asuransi maka Hanafi sudah melakukan praktek asuransi syariah.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang praktek asuransi syariah yomemimo.com/tugas/46543118

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Mar 23