1. syarat gabungan kata yang digabung ( serangkai dan yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari dewianisa049 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. syarat gabungan kata yang digabung ( serangkai dan yang dipisah ) !!2. contoh gabungan kata yang dipisah, gabung dan yang sudah digabungkan sesuai EYD...

Bantu dijwab ya kakkk, mau dikumpulkan besok :'(​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Syarat gabungan kata yang digabung (serangkai):
a. Dua kata dapat digabung jika kedua kata tersebut memiliki unsur yang sama, seperti akar kata atau prefiks/sufiks yang sama. Contohnya: pelukang, penulis, pengemudi.
b. Jika kata pertama adalah kata benda dan kata kedua adalah kata sifat atau kata kerja, maka kedua kata tersebut dapat digabung. Contohnya: meja makan, pohon hijau.

2. Contoh gabungan kata yang dipisah dan yang sudah digabungkan sesuai EYD:
a. Gabungan kata yang dipisah: meja makan, buku tulis, kursi panjang.
b. Gabungan kata yang sudah digabungkan sesuai EYD: mengemudi, menulis, berkunjung.

Penting untuk selalu memperhatikan kaidah EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dalam penggunaan gabungan kata agar sesuai dengan aturan ejaan yang berlaku.


#JanlupaJawabanTercerdasnya:)
#SEMOGAMEMBANTU:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zulfasss dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 19 Aug 23