Berikut ini adalah pertanyaan dari alyahairi1042 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Sebagai penghuni kamar, Anda memiliki hak untuk menggunakan benda-benda di kamar dan menjaganya agar tetap dalam kondisi yang baik. Namun, Anda juga memiliki kewajiban untuk merawat benda-benda tersebut dengan baik dan tidak merusaknya secara sengaja atau tidak sengaja. Selain itu, Anda juga bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan kamar dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau merusak properti orang lain. Jika terdapat kerusakan pada benda-benda di kamar, maka Anda memiliki kewajiban untuk memberitahukan hal tersebut kepada pihak yang berwenang dan mengganti kerusakan tersebut jika diperlukan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Miftahull1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 15 May 23