Dalam berita di situs beritasatu.com tertulis pernyataan Wakil Ketua DPR

Berikut ini adalah pertanyaan dari baiqazalea66 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam berita di situs beritasatu.com tertulis pernyataan Wakil Ketua DPR tentang kesepakatan di DPR bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibubarkan. KPK dianggap sudah melenceng dari tujuan pendiriannya.Saya tidak setuju dengan pendapat tersebut. Jika KPK dibubarkan, mestinya dibentuk badan baru yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Harus ada yang melaksanakan tugas memberantas korupsi karena korupsi itu kejahatan yang sangat dahsyat. Jadi, mengapa dibubarkan?
Simpulan isi teks tersebut adalah ...
a. KPK masih diperlukan, jadi jangan dibubarkan.
b. DPR tetap akan membubarkan KPK.
c. Korupsi adalah kejahatan yang sangat dahsyat.
d. KPK dianggap sudah melenceng dari tujuan pendiriannya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. KPK masih diperlukan, jadi jangan dibubarkan.

Pembahasan:

Pada teks tersebut, penulis menyatakan tidak setuju dengan pendapat Wakil Ketua DPR bahwa KPK harus dibubarkan. Meskipun KPK dianggap melenceng dari tujuan pendiriannya, tetap dibutuhkan badan yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa jika KPK dibubarkan, maka harus dibentuk badan baru yang memiliki tugas yang sama. Hal ini penting dilakukan karena korupsi merupakan kejahatan yang sangat merugikan bangsa dan negara. Oleh karena itu, penulis mempertanyakan mengapa harus membubarkan KPK jika masih diperlukan badan yang berfungsi sama untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dengan demikian, simpulan isi teks tersebut adalah bahwa KPK masih diperlukan, jadi jangan dibubarkan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KawaiiChibi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 06 Jul 23