Kawasan Hutan Lindung Baduy Dijaga Ketat Kawasan hutan lindung Baduy

Berikut ini adalah pertanyaan dari khairatalitarumi0609 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kawasan Hutan Lindung Baduy Dijaga Ketat Kawasan hutan lindung Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dijaga ketat agar tidak terjadi pembalakan maupun perusakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selama ini, kawasan hutan lindung yang berlokasi di permukiman tanah ulayat masyarakat Baduy relatif aman dan tidak ditemukan pembalakan. Pengamanan hutan lindung itu karena manfaatnya cukup besar bagi kelangsungan hidup manusia juga habitat ekosistem lainnya. Apabila hutan adat masyarakat Baduy seluas 3.000 hektare rusak, tentu bisa menimbulkan malapetaka. Oleh karena itu, masyarakat Baduy menjaga pelestarian lingkungan hutan lindung tersebut sebagai amanat adat. Menurut Santa, saat ini kawasan hak adat ulayat Baduy seluas 5.101 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 tahun 2001. "Saya kira jika hutan lindung itu lestari, keseimbangan ekosistem alam serta kelangsungan hidup manusia akan berkembang," katanya. Dari 5.101 hektare itu di antaranya seluas 3.000 hektare dijadikan kawasan hutan lindung dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penggarapan pertanian. Adapun, menurut dia, sisanya seluas 2.100 hektare dijadikan garapan pertanian oleh masyarakat Baduy.​
Kawasan Hutan Lindung Baduy Dijaga Ketat Kawasan hutan lindung Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dijaga ketat agar tidak terjadi pembalakan maupun perusakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selama ini, kawasan hutan lindung yang berlokasi di permukiman tanah ulayat masyarakat Baduy relatif aman dan tidak ditemukan pembalakan. Pengamanan hutan lindung itu karena manfaatnya cukup besar bagi kelangsungan hidup manusia juga habitat ekosistem lainnya. Apabila hutan adat masyarakat Baduy seluas 3.000 hektare rusak, tentu bisa menimbulkan malapetaka. Oleh karena itu, masyarakat Baduy menjaga pelestarian lingkungan hutan lindung tersebut sebagai amanat adat. Menurut Santa, saat ini kawasan hak adat ulayat Baduy seluas 5.101 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 tahun 2001.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Yang di informasikan pada text berjudul "Kawasan Hutan Lindung Baduy Dijaga Ketat" adalah bagaimana kawasan hutan lindung dijaga dan dilestarikan. Hal ini bisa disimpulkan melalui ide pokok yang terkandung dalam paragraf pertama. "Kawasan hutan lindung dijaga ketat supaya tidak terjadi pembalakan liar.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nufailrizkimaulana17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Oct 22