Fasilitas umum biasanya disediakan oleh pemerintah yang digunakan untuk keperluan

Berikut ini adalah pertanyaan dari naufallxC pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Fasilitas umum biasanya disediakan oleh pemerintah yang digunakan untuk keperluan masyarakat, Fasilitas umum yang mudah dijumpai, antara lain fasilitas umum sebagai sarana transportasi, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan. Kendaraan umum, terminal, pelabuhan, merupakan beberapa contoh sarana transportasi. Gedung sekolah, museum, gedung olahraga merupakan contoh sarana pendidikan. Sedangkan rumah sakit, apotek, puskesmas merupakan contoh sarana kesehatan. Seringkali masyarakat kurang memelihara fasilitas-fasilitas umum tersebut, sehingga tidak terawat dan rusak. Ketika fasilitas umum itu rusak maka hak orang lain untuk menggunakannya akan terhambat. Dengan memelihara dan melaporkan kerusakan, masyarakat dapat menjaganya agar dapat digunakan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita menjumpai banyak sekali perilaku tidak disiplin, misalnya di jalan raya. Kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, merupakan salah satu akibat dari perilaku tidak disiplin. Contoh perilaku tidak disiplin antara lain: menjalankan kendaraan dengan melawan arus. Mengendarai sepeda motor di tempat yang tidak semestinya, misalnya di trotoar atau jembatan penyeberangan. Memarkir kendaraan di sembarang tempat, berhenti untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di sembarang tempat, serta menyeberang jalan secara sembarangan, tidak menggunakan jembatan penyeberangan. Berdasarkan bacaan di atas tuliskan hal-hal yang kamu pahami dari setiap paragraf pada bacaan dalam sebuah kalimat. Kalimat-kalimat tersebut akan mewakili isi dari bacaan yang kamu baca. Tuliskan pada tempat yang telah disediakan. Isi Paragraf 1 Isi Paragraf 2 ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Isi Paragraf 1: Fasilitas umum disediakan oleh pemerintah untuk keperluan masyarakat, contohnya transportasi, pendidikan, dan kesehatan. Namun, seringkali fasilitas tersebut kurang terawat dan rusak, sehingga menghambat hak orang lain untuk menggunakannya.

Isi Paragraf 2: Perilaku tidak disiplin, seperti melanggar aturan di jalan raya, dapat menyebabkan kecelakaan dan kemacetan. Contohnya melawan arus, mengendarai di tempat yang tidak semestinya, memarkir sembarangan, berhenti di sembarang tempat, dan menyeberang jalan secara sembarangan.

jika sesuai tolong bantu jadikan jawaban tercerdas ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh VipConect dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 22 May 23