Berikut ini adalah pertanyaan dari nainajipana pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
orang yang mampu ataupun yang tidak berhalangan atau dalam darurat atau keterpaksaan
hukum rukhsah adalag al ibahah atau dibolehkan karena keterpaksaan.
orang yang diberi rukhsah dalam puasa hanya tertentu seperti,
1.orang yang sakit, dimana apabila ia berpuasa penyakitnya akan semakin bertambah atau karena harus minum obat secara rutin
2. musafir
3. wanita haid atau nifas
4. wanita hamil atau menyusui
5. orang tua renta yg sudah tidak mampu.
orang yang diberikan rukhsah juga tetao harus mengganti puasanya dihari lain ataupun dengan fidyah, sesuai ketentuan masing2.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maretzamichelle31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 02 Jul 23