Ditempat parkir sebuah pertokoan terdapat 75 kendaraan yang terdiri dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari putribrian7837 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ditempat parkir sebuah pertokoan terdapat 75 kendaraan yang terdiri dari mobil dan sepeda motor. Banyak roda seluruhnya ada 210. Jika tarif parkir untuk mobil rp. 5. 000,00 dan sepeda motor rp. 2. 000,00, maka pendapatan uang parkir saat itu adalah …

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk menghitung jumlah roda dari mobil dan sepeda motor, kita dapat menggunakan rumus berikut:

jumlah roda mobil + jumlah roda sepeda motor = jumlah roda seluruh kendaraan

Mari kita hitung jumlah roda mobil dan sepeda motor dengan menggunakan rumus di atas:

jumlah roda mobil + jumlah roda sepeda motor = 210
jumlah roda mobil + 2 x jumlah sepeda motor = 210
jumlah roda mobil + 2 x (75 - jumlah mobil) = 210
jumlah roda mobil + 150 - 2 x jumlah mobil = 210
jumlah roda mobil - 2 x jumlah mobil = 60

Dari persamaan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa jumlah roda mobil adalah 2 kali jumlah mobil.

Sekarang, kita dapat menghitung jumlah mobil dan sepeda motor dengan menggunakan rumus berikut:

tarif parkir x jumlah mobil + tarif parkir x jumlah sepeda motor = pendapatan uang parkir

Mari kita hitung pendapatan uang parkir saat itu dengan menggunakan rumus di atas:

tarif parkir x jumlah mobil + tarif parkir x jumlah sepeda motor = pendapatan uang parkir
Rp 5.000,00 x jumlah mobil + Rp 2.000,00 x (75 - jumlah mobil) = pendapatan uang parkir
Rp 5.000,00 x jumlah mobil + Rp 150.000,00 - Rp 2.000,00 x jumlah mobil = pendapatan uang parkir
Rp 3.000,00 x jumlah mobil = Rp 150.000,00
jumlah mobil = Rp 150.000,00 / Rp 3.000,00
jumlah mobil = 50

Jadi, jumlah mobil yang terparkir di pertokoan tersebut adalah 50 mobil. Dengan demikian, jumlah sepeda motor yang terparkir di sana adalah 75 - 50 = 25 sepeda motor.

Sekarang, kita dapat menghitung pendapatan uang parkir saat itu dengan menggunakan rumus di atas:

tarif parkir x jumlah mobil + tarif parkir x jumlah sepeda motor = pendapatan uang parkir
Rp 5.000,00 x 50 + Rp 2.000,00 x 25 = pendapatan uang parkir
Rp 250.000,00 + Rp 50.000,00 = pendapatan uang parkir
Rp 300.000,00 = pendapatan uang parkir

Jadi, pendapatan uang parkir saat itu adalah Rp 300.000,00.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adityarsyahh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23