Berikut ini adalah pertanyaan dari maryasin16541 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Mencuri itu perbuatan yang jahat .orang yang jahat harus dipenjarakan herman pernah mencuri sepeda motor lima tahun yang lalu
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Herman telah melanggar pasal 369 barang siapa yang mencuri akan di kenai human pidana selama lama nya di penjara atau lima tahun penjara atau paling ringan adalah denda uang sebanyak Tergantung benda yang di curi
Penjelasan:
jangan pernah mencuri jika tidak mau bermasalah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ismailiwankalashniko dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jun 23