Menurut Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan

Berikut ini adalah pertanyaan dari larasatiayu128 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang dimaksud dengan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah atau PLTSa adalah pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang memenuhi baku mutu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan 1 dan dapat mengurangi volume sampah secara signifkan serta teruji. 5. Paragraf di atas merupakan bagian .... isu a. b. argumen pro C. argumen kontra d. kesimpulan 6. Pokok pikiran teks tersebut adalah .... Pengertian PLTSa menurut PP Nomor 35 Tahun 2018 b. Tujuan pembangunan PLTSa C. Pro dan kontra di masyarakat mengenai Vonsbassedal pembangunan PLTSa d. Upaya pemerintah dalam pembangunan PLTSa Struktur dari teks diskusi yaitu 1 1 n​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Menurut Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang dimaksud dengan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah atau PLTSa adalah pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang memenuhi baku mutu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan 1 dan dapat mengurangi volume sampah secara signifkan serta teruji.

1. Paragraf di atas merupakan bagian ....

a. isu

b. argumen pro

C. argumen kontra

d. kesimpulan

5. Pokok pikiran teks tersebut adalah ....

a. Pengertian PLTSa menurut PP Nomor 35 Tahun 2018

b. Tujuan pembangunan PLTSa

C. Pro dan kontra di masyarakat mengenai Vonsbassedal pembangunan PLTSa

d. Upaya pemerintah dalam pembangunan PLTSa Struktur dari teks diskusi yaitu 1 1 n​

Paragraf di atas merupakan bagian dari isu terkait pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.

Pokok pikiran teks tersebut adalah pengertian PLTSa menurut PP Nomor 35 Tahun 2018 dan tujuan pembangunan PLTSa. Teks tersebut menjelaskan bahwa PLTSa merupakan pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang memenuhi baku mutu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan serta teruji. Tujuan dari pembangunan PLTSa adalah untuk mempercepat pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan yang efektif dan efisien untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia.

Teks tersebut tidak membahas pro dan kontra di masyarakat mengenai pembangunan PLTSa atau upaya pemerintah dalam pembangunan PLTSa. Struktur dari teks tersebut adalah deskripsi atau penjelasan tentang PLTSa dan tujuannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gumelaragung1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 21 May 23