Lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari ardhan3089 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

lembaga lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan adalah kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,serta penyidik pegawai negeri sipil(PPNS) yang memiliki wewenang khusus berdasarkan undang undang untuk melakukan penyidikan

semoga membantu:3

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Xdf54 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Mar 23