Berikut ini adalah pertanyaan dari Natanaellee pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Terdapat beberapa mahkamah yang telah dibentuk untuk berbagai kasus pelanggaran berat HAM yang diantaranya:
- International Criminal Tribunal for Yugoslavia (ICTY), dibentuk pada tahun 1993
- International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR), dibentuk oleh Dewan Keamanan 1994.
Adanya pelanggaran HAM menjadikan PBB memutuskan untuk menyetujui Statuta Roma.
Pembahasan:
HAM (Hak Asasi Manusia) dapat diartikan sebagai seperangkat hak yang didapatkan seseorang sejak lahir. Hak asasi manusia tidak dapat diambil atau diserahkan kepada orang lain. Berdasarkan Undang-Undang No. 39 tahun 1999, pengertian HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia.
Ciri-ciri dari Hak Asasi Manusia, antara lain:
- HAM tidak bisa diwariskan, dibeli, dan diberikan pada orang lain.
- HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang perbedaan suku, jenis kelamis, ras, agama, sosial, dan perbedaan politik.
- Setiap orang tidak berhak untuk melanggar hak orang lain dan membatasi HAM.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang HAM pada yomemimo.com/tugas/2618611
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 30 Jan 23