Berikut ini adalah pertanyaan dari salbud2152 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Batas usia minimal menurut uu no. 16 tahun 2019 baik laki-laki maupun perempuan adalah?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
KUA Sarang 1 – Undang-Undang nomor UU Nomor 16 Tahun 2019 perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, menyebutkan Batasan usia nikah, baik laki-laki mapun perempuan adalah 19 tahun. Batasan umur ini bertujuan untuk melindungi Kesehatan calon pengantin pada usia yang masih muda.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dwifatimanur dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 23 Aug 23