1. Bacalah teks ulasan berjudul "Buku Harianku" dengan cara memindai

Berikut ini adalah pertanyaan dari izhanarendra22 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Bacalah teks ulasan berjudul "Buku Harianku" dengan cara memindai QR Code di sampingKemudian, tentukan karya yang diulas dalam teks ulasan tersebut!
2. Tentukan jenis teks ulasan tersebut!
3.Tentukan secara singkat bagian-bagian dalam teks ulasan tersebut!
4. Tentukan identitas karya teks ulasan tersebut!
5. Temukan kelebihan dan kekurangan film "Buku Harianku"!
6. Tanggapilah keseluruhan isi teks ulasan tersebut dengan bahasamu sendiri!​
1. Bacalah teks ulasan berjudul

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Sudah dibaca

2. jenis teks ulasan tersebut yaitu teks ulasan kritis

3. bagian-bagian dalam teks ulasan tersebut yaitu

- identitas Karya

-penilaian

-rekomendasi

4. identitas karya teks ulasan tersebut yaitu

pemain=killa putri atlam,widuri putih sasono,widi mulia,dwi sasono,slamet rahardjo.

sutradara=angling sagaran

tanyang=12 maret 2020

5.kelebihan teks ulasan tersebut yaitu mudah dipahami oleh penonton maupun pembaca.

kekurangan=yang ada adalah tidak ada karena menurut saya teks ulasan yang berjudul Buku Harianku tersebut sangat bagus.

6. isi dari keseluruhan isi teks ulasan tersebut yaitu 1 tidak bertele-tele lalu,Yang kedua juga kamu sangat mudah dipahami oleh pembaca. suasana yang dibawakan oleh film yang berjudul Buku Harianku itu sangat membuat penonton teriyuh kepada suasana dalam film tersebut sehingga membuat pembaca maupun penonton masuk ke dalam film tersebut dan menikmati setiap adegan-adegan yang ada pada film tersebut.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh safirarifani9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Apr 23