Hak mematikan keran air jika tidak di pakai

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rizqiunggul29091 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak mematikan keran air jika tidak di pakai

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jika mematikan keran air yang tidak terpakai adalah sebuah kewajiban, maka haknya adalah dapat menggunakan air sesuai dengan kebutuhan, seperti mandi, minum, cuci tangan, dan sebagainya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrichannel929 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 10 May 23