bantu jawab dong, bingung dari tadi jawabannya apa..... tolong sebutkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rstiinjjx pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

bantu jawab dong, bingung dari tadi jawabannya apa..... tolong sebutkan alasan kenapa sesuai dan tidak sesuai (kalp boleh). tolong ya plis​
bantu jawab dong, bingung dari tadi jawabannya apa..... tolong sebutkan alasan kenapa sesuai dan tidak sesuai (kalp boleh). tolong ya plis​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pada pernyataan pertama adalah sesuai, alasannya adalah apabila seorang penjual menjual barang yang berbanding nilainya diperbolehkan, harga rendah atau tinggi tidak ada ketentuannya dan Islam tak memberi batasan soal itu. Adapun jika seorang pedagang mengelabui orang yang tidak berdaya apa-apa atau ia menipu orang miskin dan ia menjual dengan harga yang terlalu tinggi, maka itu tidak boleh. Pada pernyataan kedua adalah sesuai, alasannya adalah transaksi jual beli harus dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten yaitu orang-orang yang paham mengenai jual beli, dan mampu menghitung atau mengatur uang. Serta dilakukan juga oleh orang yang jujur, Rasullulah SAW bersabda : “Barang siapa yang berlaku curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami. Perbuatan makar dan tipu daya tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban).

Pembahasan:

Dalam Islam, jual beli disebut dengan al bai'. Al bai' memiliki pengertian secara bahasa yaitu memindahkan kepemilikan sebuah benda dengan akad saling mengganti. Bisa pula, al bai' dimaknai dengan tukar menukar barang.

Macam-macam jual beli Mengutip buku Fikih Kelas IX (Kemenag 2020), ditinjau dari sisi hukumnya, maka jual beli dapat dibagi menjadi berbagai macam bentuk yaitu:

  1. Jual beli yang sah, jual beli ini merupakan transaksi yang sah karena memenuhi rukun dan syarat jual beli sesuai syariat Islam
  2. Jual beli terlarang, jual beli terlarang adalah transaksi jual yang yang rukun dan syaratnya tidak terpenuhi. Dengan begitu, maka transaksi dinilai tidak sah.
  3. Jual beli yang sah, namun terlarang menurut agama. Dalam Islam juga terdapat jual beli yang sah memenuhi rukun dan syaratnya, namun tidak diperbolehkan sesuai syariat.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang materi jual beli pada yomemimo.com/tugas/30318852

#BelajarBersamaBrainly  #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Dec 22