Berikut ini adalah pertanyaan dari ARUFAHRUDIN4944 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Manusia berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pernyataan tersebut sesuai dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 27 ayat (2) yang berbunyi "setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."
Pembahasan
Pekerjaan dan penghidupan merupakan hak yang harus dipenuhi oleh negara pada rakyatnya. Hal tersebut telah diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (2). Walaupun begitu, masyarakat tetap harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan mereka masing-masing. Peran negara dalam mencapai tujuan di dalam UUD tersebut adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan seluas mungkin bagi masyarakatnya. Bila negara menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak, didukung oleh keahlian dari masyarakatnya, akan menunjang penghidupan yang layak bagi masyarakat.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang UUD 1945 pasal 27 ayat (2) yomemimo.com/tugas/5649846
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farhanpratamax dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Dec 22