Sebutkan 7 Hak dan kewajiban kita terhadap lingkungan!

Berikut ini adalah pertanyaan dari KeishaNasywa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebutkan 7 Hak dan kewajiban kita terhadap lingkungan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hak adalah sesuatu yang pantas dimiliki oleh seseorang. Baik di lingkungan rumah, sekolah, masyarakat, hingga negara, setiap orang memiliki haknya masing-masing yang berhak didapat. Sedangkan kewajiban adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh seseorang dengan penuh rasa tanggung jawab. Kewajiban selalu bergandengan dengan hak, sehingga apabila kita telah melaksanakan kewajiban kita, kita dapat memperoleh hak kita. Kewajiban dan hak sebaiknya dilaksanakan secara seimbang. Seseorang memiliki hak dan kewajiban terhadap lingkungan seperti lingkungan rumah, sekolah, masyarakat, dan negara.

Pembahasan:

Contoh hak kita terhadap lingkungan adalah:

  • Berhak memperoleh air dan udara yang bersih.
  • Dapat hidup nyaman, damai, dan tentram.
  • Berhak menggunakan sarana dan prasarana umum yang ada di lingkungan.
  • Dapat menikmati keindahan taman kota.
  • Berhak memanfaatkan lingkungan dengan melakukan budidaya.
  • Mendapatkan keamanan dari serangan hewan-hewan liar.
  • Berhak mendapatkan ilmu atau pendidikan mengenai penjagaan terhadap lingkungan.
  • Hidup terhindar dari kebisingan.

Kewajiban kita terhadap lingkungan secara umum yaitu:

  • Menjaga kebersihan lingkungan terutama tidak membuang sampah sembarangan.
  • Ikut bekerja bakti membersihkan lingkungan.
  • Menjaga ketertiban dan mematuhi segala peraturan yang berlaku.
  • Menjaga dan berpartisipasi melestarikan lingkungan dengan menanam pepohonan, tidak menebang pohon dengan tidak wajar, dan memanfaatkan benda-benda yang bisa didaur ulang.
  • Tidak membunuh binatang secara semena-mena.
  • Mengurangi penggunaan plastik.
  • Mengurangi bahan kimia yang dapat merusak lingkungan.
  • Menggunakan sumber daya yang ramah lingkungan dan hemat energi.
  • Wajib menjaga fasilitas, sarana dan prasarana umum dengan baik.
  • Dalam situasi pandem Covid19, setiap orang wajib menjaga kebersihan, menjaga jarak antar sesama dan memakai masker.

Pelajari lebih lanjut:

Detil jawaban:

Kelas: 1

Mapel: PpKN

Bab: Hak dan kewajiban

Kode: 1.9.4

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ajengmustika31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 10 Aug 19