Berikut ini adalah pertanyaan dari rayu60974 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pendahuluan :
Rumah adat adalah rumah yang dibangun dari secara turun menurun secara tetap dan tidak mengalami perubahan bentuk apapun. Di Indonesia sendiri, hampir setiap provinsi memiliki rumah adat masing-masing dengan keunikannya.
Peristiwa dalam Teks "Rumah Bentang Uluk Palin" & Penjelasannya
Peletakan Rumah Bentang Uluk Palin di Kapuas Hulu
Peristiwa pertama yang dapat kita lihat adalah peletakan rumah bentang Uluk Palin di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Seperti rumah tradisional lainnya yang selalu diletakkan di aliran sungai yang mana memiliki tanah subur.
Pembuat rumah dan penghuni rumah adalah suku Dayak.
Peristiwa kedua yang dapat disimpulkan dari teks tersebut adalah proses pembuatan dilakukan oleh orang Suku Dayak dan juga dihuni oleh suku itu sendiri.
Pembuatan Rumah Betang Uluk Palin berukuran panjang 268 meter dan tinggi 5-6 meter.
Peristiwa ketiga yang dapat disimpulkan adalah pembuatan rumah Betang Uluk Palin berukuran panjang 268 meter dan tinggi 5-6 meter.
Terhuni oleh 130 kepala keluarga yang dapat mencakup hingga 500 total anggota keluarga.
Peristiwa keempat yang dapat disimpulkan dari teks ini adalah kondisi rumah yang panjang dapat membuat rumah ini terhuni oleh 130 kepala keluarga.
Terbakarnya Rumah Bentang Uluk Palin di Pertengahan September 2014.
Peristiwa terakhir yang dapat disimpulkan adalah kemalangan yang terjadi di Rumah Bentang Uluk Palin yaitu terjadinya kebakaran yang tidak menyisakan apapun.
Penjelasan:#semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gepengid29 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jul 21