Berikut ini adalah pertanyaan dari intanfania827 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua terkait kegiatan belajar mengajar tatap muka. Bila ketiga pihak tersebut memberi izin, maka siswa dapat kembali masuk ke sekolah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Penjelasan:
Maaf kalau salah/beda pendapat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Oktajs dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 24 Jul 21