pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara seperti yang tercantum

Berikut ini adalah pertanyaan dari imam202225 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 31.salah satu manfaat yang diperoleh jika hak tersebut terpenuhi adalah​​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD NEGARA REPUBLIK INDONEAIA TAHUN 1945 PASAL 31 AYAT (1) yang berbunyi "SETIAP WARGA NEGARA BERHAK MENDAPATKAN PENDIDIKAN "

Penjelasan:

TERIMA KASIH semoga anda puas

JADIKAN JAWABAN TERCERDAS

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Sheila19754 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21