3. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara 4. Kerjasama

Berikut ini adalah pertanyaan dari richardyohanes70 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara4. Kerjasama Antarumat Beragama

1. Tuliskan isi Pasal 30 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
2. Tuliskan isi Pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
3. Sebutkan 5 nilai dasar bela negara dalam mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara!
4. Tuliskan isi Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
5. Sebutkan 3 sikap yang jarus diwujudkan dalam kerjasama antarumat beragama!
6. Setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji. Sebutkan 4 sikap kerjasama di bidang kehidupan masyarakat!
Tolong ya Jawab Temen Temen :)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

2. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

3. *Rela berkorban demi bangsa dan negara

*Mencintai tanah air

* kesadaran berbangsa dan bernegara

4. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu

5.*Saling hormat menghormati

* menghormati hak dan kewajiban umat beragama

* tidak memaksakan agama kita kepada orang lain

6.* Gotong royong

* Mengerjakakan piket

* Kerja kelompok

* Bekerja sama

Penjelasan:

MAAF KALAU ADA YANG SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh irenesimatupang27 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jul 21