Apa sajakah yang tidak diperhatikan dalam karya dekoratif adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari shofii6129 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa sajakah yang tidak diperhatikan dalam karya dekoratif adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hal yang tidak perlu diperhatikan dalam seni dekoratif adalah selain hal-hal di bawah ini.

  • titik
  • bulatan bulatan kecil
  • garis lurus
  • zig zaggaris lengung
  • garis bergelombang

Pembahasan

Karya seni dekoratif adalah seni rupa yang menonjolkan penyederhanaan bentuk dengan jalan mengadakan distorsi. Tujuan karya seni dekoratif yaitu untuk membuat keindahan melalui karya seni lukis. Karya seni rupa dekoratif termasuk karya seni yang mudah dicerna oleh para pemirsa.

Klasifikasi seni dekoratif yaitu:

Dekoratif Figuratif

Karya seni dekoratif figuratid memiliki ciri khas menggambarkan suatu figur atau bentuk-bentuk di alam yang kita kenali. Misalnya pemandangan, hewan, kota, pasar dan lukisan kehidupan sehari-hari.

Dekoratif Geometris

Karya seni rupa geometris yakni karya seni rupa yang bebas dari peniruan alam, perwujuadannya merupakan susunan motif, bentuk atau pola tertentu yang ditata sedemikian rupa sehingga memiliki kapasitas untuk membangkitkan perasaan keindahan dalam diri orang yang melihatnya.

Pelajari lebih lanjut

materi tentang hal yang tidak perlu diperhatikan dalam seni dekoratif  yomemimo.com/tugas/24526162

------------------------------------------------------

Detail jawaban

Kelas: 8 - SMP

Mapel: Seni Budaya

Bab: Seni Rupa Dekoratif

Kode: -

Kata kunci: Seni rupa, seni dekoratif, tujuan seni rupa dekoratif, seni dekoratif figuratif, seni dekoratif geometris.

AJ.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh UnjaniFakTeknik dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 Dec 19