Berikut ini adalah pertanyaan dari skyaii pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian dikenal sebagai sebuah Perjanjian Luhur bangsa Indonesia. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966, bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dirumuskan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR tersebut disahkan oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPRNo.IX /MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
SEMOGA BERMANFAAT
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadnaufal2401 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 May 21