Penggunaan Pupuk Organik // Penggunaan pupuk di kalangan petani adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari gwblmpinter pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Penggunaan Pupuk Organik // Penggunaan pupuk di kalangan petani adalah hal mutlak yang harus dilakukan. Pupuk adalah salah satu komponen penting dalam pertanian. Ada dua macam pupuk, yaitu pupuk organik dan pupuk anorganik. Tiap pupuk memiliki kelebihan dan kekurangan. Pupuk organik atau pupuk hijau merupakan pupuk yang terbuat dari bahan-bahan oragnik, seperti kotoran hewan atau tumbuhan. Pupuk organik ini berperan dalam meningkatkan kesuburan fisik, kimia, dan biologi tanah. Selain itu, penggunaan pupuk anorganik telah membuat tanah menjadi semakin keras dan berkurangnya unsur hara. Hal ituberimbas pada berkurangnya produksi hasil pertanian. Pupuk organik sendiri memberikan banyak manfaat. Pertama, membuat kondisi tanah semakin membaik. Pupuk organik memiliki unsur mikro yang lebih lengkap daripada pupuk anorganik. Karena memiliki unsur hara yang lebih tinggi, pupuk organik dapat menjaga kelembapan tanah. Selain itu, pupuk organik mampu menjaga dan merawat tingkat kesuburan tanah. Oleh karena itu, sudah sebaiknya, para petani kembali pada pupuk organik. Selain harganya yang murah, jelas pupuk organik dapat memberikan keuntungan yang lebih tinggi. Jadi, marilah kita sukseskan kembali penggunaan pupuk organik di kalangan petani di Indonesia.// Topik yang dibahas pada teks tersebut adalah.... A.Pemakaian pupuk organik

B.Manfaat pupuk organik

C.Harga pupuk organik

D.Kebijakan tentang pupuk


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. manfaat pupuk organik

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nrainianisa04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21