Gempa Bumi Lombok Gempa bumi berkekuatan 7 skala lichter kembali

Berikut ini adalah pertanyaan dari ambrijaya02 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Gempa Bumi Lombok Gempa bumi berkekuatan 7 skala lichter kembali mengguncang Lombok. warga panik dan menyelamatkan diri ke dataran tinggi karena ada informasi peringatan dini tsunami. Kepanikan melanda warga setelah gempa kembali mengguncang Lombok utara, Nusa Tenggara Barat. Jalanan dipenuhi kendaraan yang hendak menuju ke arah dataran yang lebih tinggi, karena gempa dikabarkan berpotensi tsunami. Gempa bumi berkekuatan 7,0 skala richter mengguncang lombok utara pada pukul delapan belas lewat empat puluh enam (18.46) waktu Indonesia tengah, gempa terjadi 18 km barat laut lombok timur dengan kedalaman 15 kilometer. Gempa yang mengguncang Lombok membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah, listrik yang mati total semakin menambah kepanikan. Informasi peringartan dirni tsunami juga dikeluarkan pihak BMKG yang membuat warga langsung berinisiatif mengungsi ke dataran tinggi. Namun, selang satu jam kemudian peringatan dini tsunami akhirnya dicabut. Menurut data yang dikeluarkan pihak BMKG, selain meruntuhkan bangunan gempa juga menyebabkan air laut terpantau naik di 3 wilayah, yakni di pelabuhan carik Lombok utara, pelabuhan bada Sumbawa dan lembar Lombok barat. Sementara hingga berita ini diturunkan gempa susulan masih terus terjadi.buatlah simpulan berdasarkan teks berita diatas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Simpulan:

Gempa Bumi Lombok menyebabkan warga panik dan memiliki inisiatif untuk mengungsi di dataran tinggi akibat adanya peringatan dini tsunami dari BMKG.

Sekian, semoga membantu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kpandego dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Sep 22