Jelaskan pengertian kawasan perkotaan menurut undang-undang Nomor 22 Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari meldabuky pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pengertian kawasan perkotaan menurut undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kawasan Perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan

pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan,

pemusatan dan distribusi pelayanan jasaserta perubahan nama dan pemindahan ibukota

pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh VarusAurelian dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21