kaidah kebahasaan teks eksplanasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari slskdli pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kaidah kebahasaan teks eksplanasi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

kaidah kebahasaan teks eksplanasi:

  • Menggunakan kata kata istilah (teknis).
  • Menggunakan suatu kata yang mengarah ke suatu fenomena atau kejadian.
  • Menggunakan kata hubung yang berkaitan dengan waktu.
  • Menggunakan kata yang merujuk kepada sebab dan akibat.

Pembahasan:

Teks eksplanasi ialah suatu teks yang isinya mengenai suatu kejadian dan diceritakan secara rinci dan dibuat berdasarkan fakta (kejadian yang sebenar benarnya). Teks eksplanasi harus lah dilakukan penelitian dan pencarian karena kan harus dibuat secara fakta berarti informasi yang diberikan harus lah berupa fakta dan tidak boleh dikarang karang sesuka hati. Kaidah kebahasaan teks eksplanasi yaitu:

  • Menggunakan kata kata istilah (teknis) yang berkaitan dengan apa yang akan dibahas nantinya.
  • Menggunakan suatu kata yang mengarah ke suatu fenomena atau kejadian misalnya ialah gerhana, dan perkembangan daerah palembang.
  • Menggunakan kata penghubung yang sifat nya berkaitan atau berhubungan dengan waktu. Kata ini disebut juga dengan konjungsi kronologi contoh kata ini ialah kemudian....., lalu....., setelah itu.....
  • Menggunakan kata yang menandakan (merujuk kepada) sebab atau pun akibat misal dari kata ini ialah karena lain....., sebab...., oleh karena itu.....

Pelajari lebih lanjut:

Detail jawaban:

  • Kelas: 7  (SMP)
  • Mapel: Bahasa Indonesia  
  • Bab: Bab 2 - Analisis Teks Eksplanasi
  • Kode kategorisasi : 11.1.2
  • Kata kunci: Kaidah kebahasaan teks eksplanasi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Masayu06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Sep 21